get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketahuan Bohong Tuduh Targetnya Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector Diamuk Massa di Medan

Virus Corona Merebak, PN Medan Gelar Sidang Berbasis Online

Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:47:00 WIB
Virus Corona Merebak, PN Medan Gelar Sidang Berbasis Online
Kakanwil KemenkumHAM Sumut, Sutrisman (paling kiri). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Penyebaran virus corona atau Covid-19 berdampak pada proses peradilan di Medan, Sumatra Utara. Pengadian Negeri Medan pun segera melaksanakan sidang secara online dengan video conference.

Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Sutrisman mengatakan, keputusan sidang online muncul setelah rapat koordinasi antara kantor wilayah. Sidang online akan dilakukan terbatas, mengingat fasilitas yang dimiliki pengadilan.

"Sidang nanti kita adalah secara video call. Itu salah satu kesepakatannya," kata Sutrisman, Jumat (27/3/2020).

Sementara untuk sidang perkara tetap digelar di tempat, seperti kasus pencurian dan narkotika. Dalam pertemuan rapat, pihak pengadilan Medan akan menyiapkan dua ruang untuk sidang online.

Melalui video conference jaksa bisa menyampaikan tuntutan, begitu juga terdakwa dari rutan dan lapas. Sutrisman
memastikan, sidang online tidak berpengaruh pada pelayanan publik di gedung pengadilan.

"Kita memikirkan bagaimana sidang dan penitipan tahanan di rutan dan semuanya sudah kita bicarakan. Dalam rangka penanggulangan Covid-19 juga," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut