get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Warga Lapor ke Aplikasi Horas Paten, Pengedar Ganja di Simalungun Ditangkap

Senin, 01 Februari 2021 - 15:06:00 WIB
Warga Lapor ke Aplikasi Horas Paten, Pengedar Ganja di Simalungun Ditangkap
Polisi menangkap pengedar ganja di Simalungun berkat aplikasi Horas Paten. (Foto: Polda Sumut)

SIMALUNGUN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Hasil penggeledahan, diamankan lima bungkus narkoba jenis ganja.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima informasi warga dari aplikasi Horas Paten. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung bergerak menggerebek rumah tersangka. 

"Tersangka yang kami amankan berinisial YS (32). Dia mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki di Kota Medan," ujarnya, Minggu (31/1/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut