Warga Lapor ke Aplikasi Horas Paten, Pengedar Ganja di Simalungun Ditangkap
Senin, 01 Februari 2021 - 15:06:00 WIB
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita ganja seberat 420 gram dikemas dalam empat bungkusan kertas berwarna coklat dan plastik kresek biru.
"Kasus ini sudah dalam penanganan. Kami juga terus selidiki untuk pengembangan kasusnya," kata Lukman.
Editor: Donald Karouw