Wartawan Tewas Ditembak, SPSK Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku

Farianda mengatakan, profesi seorang wartawan dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya "Atas kasus hilangnya nyawa seorang wartawan tersebut, diharapkan aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motifnya," ujar Farianda.
Sebelumnya dewan pers juga telah menyatakan kecaman terhadap kasus pembunuhan wartawan online tersebut dan mendesak pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
Diketahui, selama hidup, Marsal dikenal sebagai pemilik sekaligus pemimpin redaksi Lassernewstoday.com. Almarhum juga merupakan Bendahara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar dan pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Editor: Agus Warsudi