Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara membekuk dua begal sadis yang meresahkan masyarakat di kawasan pesisir Kota Medan. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) membekuk dua begal sadis yang meresahkan masyarakat di kawasan pesisir Kota Medan. Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan karena melawan saat ditangkap.  

Pelaku bernama Gampur Silalahi alias Ucok (43) dan Rafli alias Iyeng (20). Keduanya dikenal kerap beraksi di kawasan Simpang Canang dan Kampung Kurnia Belawan.  

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa kedua pelaku berasal dari kelompok berbeda. Gampur diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal sebanyak lima kali.  

"Mereka adalah residivis sudah tujuh kali dalam berbuat kejahatan. Mayoritas mereka melakukan tindakan pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB," ujar Iptu Agus, Senin (15/12/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network