Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

Sementara itu, organisasi Migrant Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan dua kali sehari. Migrant Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera diselidiki. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network