Sementara itu, organisasi Migrant Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan dua kali sehari. Migrant Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera diselidiki.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait