Ilustrasi penembakan. (Foto: Dokumen iNews.id)

"Karena itu kami meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya," ujarnya.

Liston menilai ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan menjadi preseden buruk dan merugikan kerja pers ke depannya. Kondisi ini  diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara. 

"Kami juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers," ujanya. 

AJI Medan juga meminta seluruh jurnalis di Sumut untuk  mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network