Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar narkoba yang kerap beraksi di tiga desa yakni Telaga Suka, Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. Penangkapan pelaku berinisial AR (33) warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panei Tengah berawal dari postingan warga di grup Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) yang resah maraknya peredaran sabu di Labuhanbatu. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan warga menuliskan keresahannya terkaitnya maraknya peredaran sabu di sejumlah tempat di Kecamatan Panei Tengah seperti Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. 

"Melihat postingan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.

Saat memantau di Desa Sei Merdeka, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang diduga pengedar sabu. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 18 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 9,62 gram," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network