Selain itu, petugas juga menyita dua buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip kosong. Kemudian satu unit handphone, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp581.000 dan satu buah kotak kecil warna putih.
"Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berjualan sabu selama tiga bulan terakhir. Dia memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial A," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Labuhanbatu. Sementara itu pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait