Namun KPU menjelaskan perhitungan Sirekap bukan perhitungan resmi yang dilakukan KPU Medan. Perhitungan resmi akan dilakukan berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar KPU Medan.
Diketahui, Akhyar-Salman merupakan calon yang diusung oleh Demokrat dan PKS. Sementara Bobby-Aulia merupakan paslon yang diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait