MEDAN, iNews.id - Camat Medan Maimun Yasir Rizka yang dinonaktifkan sementara memilih mengundurkan diri dari jabatannya secara permanen. Dia sebelumnya diperiksa diduga terkait penyalahgunaan wewenang dan melakukan pungutan liar (pungli).
"Ini, saya informasikan Bapak Camat Medan Maimun yang masih dalam pemeriksaan, tidak dipecat, tetapi kemarin dia mengundurkan diri," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, Pemkot Medan telah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
Yasir Rizka diketahui merupakan anak kandung dari Duta Besar Indonesia untuk Maroko merangkap Mauritania Hasrul Azwar. Dia saat ini sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat Kota Medan.
"Beliau mengundurkan diri karena merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," kata Bobby.
"Selama masa pemeriksaan, mudah-mudahan minggu ini hasil pemeriksaan Inspektorat sudah keluar," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait