Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga dan para pekerja yang terdampak ekonomi akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat diterapkan mulai hari ini Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. 

"Bansos ini untuk masyarakat yang terkena dampak, terkhusus karyawan yang hari ini kami tutup secara 100 persen," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (12/7/2021).

Bobby mengatakan bantuan sosial tersebut akan diambil dari APBD Kota Medan Tahun 2021. 
 
"Selain memang dalam aturan PPKM darurat itu disampaikan, masing-masing dari 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kg beras itu dari APBN," ujarnya.

Bobby mengatakan penyaluran bansos tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) masih mendata warga dan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network