Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: ANTARA/HO)

Selain itu, Pemko Medan juga masih mengkaji mekanisme pemberian bantauan apakah berupa uang tunai atau sembako. 

"Dari dinas kami meminta waktu sampai dengan dua hari, di mulai hari ini sampai dengan besok. Data-datanya nanti bisa kami lihat berapa banyak yang terkena dampak," ujarnya.
 
Dia berharap semua masyarakat memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan PPKM darurat harus dijalankan.
 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network