MEDAN, iNews.id - Keluarga pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Professor TMHL Tobing kini menumpang di rumah saudara mereka di Jalan Danau Marsabu, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Mereka terpaksa angkat kaki dari rumah dinas almarhum ayah mereka karena diusir oleh pihak USU.
Ruben Tobing anak kelima dari Profesor TMHL Tobing mengatakan rumah yang mereka tinggali saat ini merupakan milik kerabat dari ibu mereka. Mereka diizinkan tinggal di rumah tersebut sampai mendapatkan rumah baru nantinya.
"Rumah punya saudara ibu saya, dikasih pinjam untuk dipakai sampai kami dapat rumah," kata Ruben, Jumat (26/3/2021).
Dia mengatakan saat ini dia bersama saudaranya yang lain sudah membersihkan rumah pemberian saudaranya tersebut.
"Masih beres-beres barang ini," ucapnya.
Ruben mengatakan desakan untuk meninggalkan rumah dinas di tersebut sudah disampaikan oleh pihak Universitas sejak awal tahun 2020. Namun di bulan Februari 2021, pihak USU mengirimkan surat peringatan selama tiga kali untuk mengosongkan rumah tersebut.
"Kami sebelum sudah mengirimkan surat balasan untuk meminta waktu kepada pihak USU. Namun demikian, pihak USU mengabaikannya dan tetap memaksa dengan menggembok pagar rumah," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait