M Yusuf pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Gebang, Langkat.(FOTO: ANTARA/HO)

LANGKAT, iNews.id - Polres Langkat mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandung. Peristiwa ini bahkan sampai menghebohkan warga setempat di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Langkat," ujar Kepala Desa Pasar Rawa Bambang AS, Senin (8/2/2021).

Informasi yang dirangkum, peristiwa persetubuhan ini terjadi di rumah pelaku dan korban pada Rabu (13/1/2021) pagi. Pelaku yakni M Yusuf (43) yang menyetubuhi anak perempuannya berusia 18 tahun.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network