M Yusuf pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Gebang, Langkat.(FOTO: ANTARA/HO)

Korban kemudian menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya Siti Aisyah saat datang ke rumah mereka pada Sabtu (6/2/2021) malam. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban marah dan menghubungi Abdul Rahman, anggota keluarganya dan menceritakan perbuatan pelaku.

Selanjutnya mereka mendatangi Polres Langkat untuk melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (7/2/2021). Mereka meminta pelaku diproses hukum atas perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network