Setelah dihentikan, Bawaslu akan mengumumkan hasil putusan ke publik dengan cara menempel di papan pengumuman.
"Keputusan penghentian akan kita tempelkan hari ini," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Akhyar Nasution dalam kapasitasnya sebagai Calon Wali Kota di Pilkada Medan 2020 dilaporkan telah menghalang-halangi tugas jajaran Panwas Medan Deli. Bahkan, calon petahana ini disebut nyaris memukul Ketua Panwas Medan Deli, Faisal Haris.
Amarah Akhyar diduga tersulut lantaran tidak terima diberi surat teguran tertulis oleh Panwas Medan Deli. Teguran itu sendiri sehubungan pelanggaran protokol kesehatan, saat Akhyar menghadiri kegiatan kampanye bersama Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Selasa (27/10/2020).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait