Sejumlah korban investasi bodong sebesar Rp20 miliar melapor ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Sejumlah warga yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polrestabes Medan, Senin (31/5/2021). Mereka melaporkan seorang warga berinisial AS terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp20 miliar. 

Dari informasi yang dihimpun, setidak ada lima orang korban yang melapor ke Polrestabes Medan. Dalam melancarkan aksinya, terlapor AS melancarkan aksinya dengan berbagai cara. 

Kepada korban yang perempuan, dia mengajak ikut arisan online sementara ke korban laki-laki korban mengajak itu ikut berinvestasi di sebuah proyek. 

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari Asam Kumbang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp112 juta kepada AS. Namun pengembalian uang yang sudah diserahkannya tersebut hingga saat ini tidak direalisasikan oleh pelaku. 

"Seiring berjalannya waktu, dia berulah. Keuntungan dan uang saya tak kunjung saya terima," ucapnya. 

Larasati mengaku sudah melaporkan AS ke Polrestabes Medan sejak 1 Oktober 2021 lalu. Laporan tersebut tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 yang ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

"Kami berharap polisi memproses kasus ini," katanya. 

Sementara korban lainnya yakani Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta. Modusnya titip dana untuk sebuah proyek. 

"Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network