Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

Saat disinggung lebih jauh, soal suap yang dilakukan tersangka, Sumanggar enggan memberikan keterangan lebih rinci.

“Kasusnya jual beli jabatan di Kemenag Sumut. Ini kasus yang lama itu. Jadi, dari pemeriksaan penyelidikannya sampai sekarang, dan kemudian kami tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah setelah pemanggilan IZ, nantinya akan dilakukan penahanan dan peluang adanya penetapan tersangka lain dalam kasus ini, Sumanggar masih merahasiakannya.

“Nanti lah itu. Jangan kita berbicara ke depan. Kita lihatlah kalau dia datang apa nanti respon penyidik.

Diketahui, penyidik pidana khusus Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Iwan Zulhami, Senin (3/8/2020) lalu.  Pemeriksan itu terkait kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut. Selain Iwan, penyidik Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang staf Kanwil Kemenag Sumut.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network