"Saat ini tim masih diperiksa intensif. Sejauh ini kami sudah meminta keterangan 43 orang saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres Simalungun sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marsal Harahap. Tim tersebut dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait