Kuasa hukum terdakwa juga akan melakukan pembelaan pada persidangan Jumat (18/11/2022) mendatang secara tertulis.
"Kami melihat jaksa sendiri ragu dengan apa yang dia tuntut. Jaksa mengabaikan fakta-fakta dipersidangan," ucap Mangapul, Senin (14/11/2022) malam.
Sementara itu untuk persidangan perkara tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dengan terdakwa empat orang, berkas tuntutannya belum diselesaikan. Nanti akan dibacakan tuntutannya pada Kamis (17/11/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait