Sidang tuntutan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dengan empat terdakwa, Senin (14/11/2022). (Foto: iNews/Erwin Syah Putra)

Kuasa hukum terdakwa juga akan melakukan pembelaan pada persidangan Jumat (18/11/2022) mendatang secara tertulis.

"Kami melihat jaksa sendiri ragu dengan apa yang dia tuntut. Jaksa mengabaikan fakta-fakta dipersidangan," ucap Mangapul, Senin (14/11/2022) malam.

Sementara itu untuk persidangan perkara tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dengan terdakwa empat orang, berkas tuntutannya belum diselesaikan. Nanti akan dibacakan tuntutannya pada Kamis (17/11/2022).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network