Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut)

"Ada sekitar 30 pertanyaan. Terkait mengetahui, mendengar tentang kerangkeng manusia itu," ucapnya.

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya menegaskan, penyelidikan kasus ini belum mengarah kepada bupati. Namun masih berfokus pada 8 tersangka yang sudah ditetapkan.

"Mereka disidik untuk kematian dua orang korban yang menjadi penghuni kerangkeng manusia itu. Belum mengarah ke TRP," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network