Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Kriminal Umum akan menyelidiki terkait kasus kematian penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Langkah ini diambil setelah Polda Sumut dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah kejanggalan di praktek rehabilitasi narkoba ilegal tersebut. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya sejumlah penghuni kerangkeng tersebut. Selain itu, pihaknya menduga terjadi tindak kekerasan di lokasi tersebut. 

"Kami sudah temukan orang yang mendapat kekerasan termasuk pemakaman korban meninggal. Kami terus dalami termasuk siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa ini," kata Kapolda Sumut.

Panca juga mengatakan pihaknya menemukan dugaan penghuni kerangkeng tersebut tidak hanya para pecandu narkoba. Sejumlah orang yang dinilai nakan juga dimasukkan ke dalam penjara tersebut. 

"Ada jeda dari penyelidikan kami bahwa bukan saja pengguna narkoba tapi juga orang nakal. Ada satu saya sebut saja, itu kepala lapasnya, istilah mereka di sana, dia masuk bukan karena narkoba tapi karena nakal," ucapnya. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan ada korban yang tewas dalam praktik rehabilitasi ilegal di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Temuan sementara Komnas HAM, korban tewas saat ini lebih dari satu orang. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network