Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

Dia menyebutkan, berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM. Seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.

"Detailnya tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri," kata Irman.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network