Dia menyebutkan, berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM. Seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.
"Detailnya tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri," kata Irman.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait