"Pelantikan dilakukan kalau sudah ada SK pemberhentian pejabat yang lama, dan SK pengangkatan pejabat yang baru," katanya.
Sekadar mengingatkan pada Pilkada 2020 lalu pasangan calon Asner Silalahi-Susanti Dewayani berhasil unggul dari kotak kosong dengan meraih 43.919 suara atau 75,3 persen dari total suara sah.
Komisi Pemilihan Umum setempat juga sudah menetapkan Asner-Susanti sebagai pasangan calon terpilih. Nantinya hanya Susanti yang akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantara setelah Asner telah meninggal dunia 14 Januari 2021.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait