Petugas Polda Sumut mengangkut sejumlah barang bukti dari penggerebekan layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: ist)

Diketahui, modus layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan modus memakai alat daur ulang terbongkar setelah digerebek petugas Polda Sumatra Utara (Sumut), Rabu (27/4/2021). Kasus itu kini masih didalami polisi.

Diperoleh infrormasi, layanan Rapid Test Antigen yang disediakan salah satu perusahaan farmasi ternama di bandara tersebut diduga menggunakan peralatan bekas pakai yang didaur ulang. 

Setelah dipakai, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen kemudian dicuci dan dibersihkan kembali. 

Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network