Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

"Kata kuncinya cuma satu, PTDH," ucapnya. 

Kapolda mengatakan PTDH merupakan istilah halus dari sanksi tegas berupa pemecatan. Dia mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada personel Polda yang terlibat kasus narkoba. 

"Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan," terangnya


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network