"Kata kuncinya cuma satu, PTDH," ucapnya.
Kapolda mengatakan PTDH merupakan istilah halus dari sanksi tegas berupa pemecatan. Dia mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada personel Polda yang terlibat kasus narkoba.
"Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan," terangnya
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait