Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mengubah sistem pengamanan dan penataan parkir di lingkungan Mapolda, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Dampak perubahan tersebut, masyarakat yang hendak mendapat pelayanan di Polda Sumut harus masuk melalui pintu belakang. 

Pintu belakang ini cukup jauh dari akses jalan utama yang berada di depan Mapolda. Untuk menuju ke lokasi, masyarakat bisa melewati gapura salah satu perumahan. Namun tak ada akses angkutan umum menuju pintu tempat tersebut sehingga warga yang menggunakan kendaraan umum harus berjalan setidaknya 400-500 meter. 

Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, sistem pengamanan yang baru ini akan berlaku mulai Senin (22/3/2021) besok.

"Pintu dua di depan penjagaan atau Pos Brimob diperuntukkan khusus Kapolda, Wakapolda, Irwasda dan pejabat utama serta tamu VVIP. Kemudian pintu satu di depan Kantor Subbagdumasan/SPKT diperuntukkan khusus untuk pangkat AKBP ke atas, mobil/truk Dinas dan tamu VVIP," ujar Nainggolan, Minggu (21/3/2021).

Kemudian pintu empat di belakang depan penjagaan atau Pos Brimob (masuk dari Jalan Perumahan Oma Deli) diperuntukkan untuk pangkat Kompol ke bawah, motor dan tamu umum.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network