Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Sementara untuk masyarakat umum yang membawa kendaraan, kini tak bisa lagi parkir di areal dalam Mapolda. Areal parkir di dalam Mapolda hanya untuk pejabat berpangkat AKBP ke atas serta tamu VIP/VVIP. 

Kenderaan motor milik pejabat berpangkat Kompol ke bawah dan motor pribadi atau dinas seluruhnya parkir di lokasi parkiran belakang Mapolda Sumut. 

"Demikian untuk menjadi maklum," kata Nainggolan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network