Sementara untuk masyarakat umum yang membawa kendaraan, kini tak bisa lagi parkir di areal dalam Mapolda. Areal parkir di dalam Mapolda hanya untuk pejabat berpangkat AKBP ke atas serta tamu VIP/VVIP.
Kenderaan motor milik pejabat berpangkat Kompol ke bawah dan motor pribadi atau dinas seluruhnya parkir di lokasi parkiran belakang Mapolda Sumut.
"Demikian untuk menjadi maklum," kata Nainggolan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait