Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Propam Polda Sumut memanggil delapan orang personel dari Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan, Senin (7/6/2021). Kedelapan personel yang dipanggil tiga berasal dari Polair dan lima orang dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. 

Dari informasi yang dihimpun, ledelapan orang personel tersebut dilakukan terkait penemuan 57 kg sabu yang tidak bertuan di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Namun demikian, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 

Namun demikian, MP Nainggolan todak merinci lebih jauh perihal pemanggilan tersebut. Dia juga belum bersedia merinci identitas kedelapan personel yang dipanggil.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network