Ke-22 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tersangka kasus perkosaan anak kandung tewas di sel tahanan Polres Sergai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Menurutnya, dari reka ulang ini terungkap jika awal mula pengeroyokan bermula dari tahanan berinisial H alias Bali. Puluhan tahanan lain yang melihat hal tersebut ikut menganiaya korban. Selain memukul dengan tangan kosong, jari kuku korban juga sempat disundut rokok.

"Jadi tersangka utama ini Inisial H. Dia yang pertama memukul. Yang lainnya ikut-ikutan," kayanya.

Motif kasus ini lantaran para pelaku mendengar tersangka memperkosa anak kandung yang masih usia 14 tahun hingga hamil. Mereka geram kemudian menganiayanya hingga tewas.

Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal ini sudah dilimpahkan ke Kejari Sergai. Selanjutnya perkara akan segera disidangkan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network