Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait. Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.
"Selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink ( kereta api Bandara ), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan bandara dengan sejumlah titik," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait