Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: Dokumentasi AP II)

Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait. Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.

"Selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink ( kereta api Bandara ), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan bandara dengan sejumlah titik," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network