MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap tabir gelap di balik praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Delisersang, Sumatra Utara. Hasil pengungkapan, diketahui jika keuntungan yang diperoleh dari praktik abal-abal tersebut mengalir hingga ke karyawan.
"Uang hasil keuntungan dari praktik rapid test antigen bekas pakai itu untuk tersangka PM yang merupakan Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan, sekaligus otak pelaku kejahatan. Uang itu juga untuk membayar lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini tersebut," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Keuntungan dari praktik rapid test antigen bekas pakai itu hingga Rp30 juta per hari. Tarif layanan setiap rapid test senilai Rp200.000 (sebelumnya disebut Rp250.000).
"Rata-rata sehari 250 orang dilayani. Sebanyak 100 orang dilaporkan ke kantor pusat dan 150 orang lainnya tidak dilaporkan. Diduga ini yang menggunakan alat rapid test bekas pakai," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait