Dua dari tiga orang tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Binjai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pengedar narkoba dan dua orang pembeli di kandang kambing di Jalan Sei Sekala, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pengedar sabu berinisial DK dan dua orang pembeli masing-masing AP dan AN ditangkap petugas saat bertransaksi dengan petugas yang sedang menyamar. 

Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Sei Sekala. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dke lokasi dengan menyamar menjadi pembeli. 

"Dari komunikasi, petugas dan DK sepakat untuk membeli satu paket sabu seharga Rp100.000," kata Ferio Ginting, Rabu (17/11/2021). 

Saat melakukan transaksi, DK kemudian diamankan petugas. Dari tangan DK, petugas mengamankan barang bukti 21 paket sabu yang disimpan di sebuha kotak kecil berwarna biru. 

"Saat itu petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap inisial AN dan AP yang berada di lokasi. Mereka baru saja melakukan transkasi jual beli narkoba di kandang kambing seharga Rp50.000," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network