Pelanggan yang meludahi petugas PLN di Medan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi bergerak cepat merespons video viral pria meludahi petugas perempuan PLN di Kota Medan, Sumatra Utara. Pria berinisial MRS alias Reza pun langsung ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Kota.

"Iya benar, kami telah menangkap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu," ujar Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution di ruangannya, Sabtu (31/7/2021).

Dia mengatakan, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat petugas PLN bernama Ayu Miranda. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 subsider Pasar 315 KUHP,” kata Nasution.

Menurutnya, saat ini penyidik masih memeriksa MRS. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Untuk ke arah sana (pelanggaran Undang-Undang Karantina masih kami pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan Covid-19," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network