10 Bulan Melarikan Diri, Pencuri Spesialis Rumah di Namorambe Ditangkap
Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:54:00 WIB
Kepada petugas, tersangka mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut. Uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.
"Karena tidak bekerja jadi alasan yang bersangkutan mencuri. Pun begitu, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Namo Rambe untuk menanggung perbuatannya," ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Namorambe. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block