12 Remaja di Medan Ditangkap saat Asyik Nongkrong, Tenyata Rusak Mobil Warga saat Tawuran
MEDAN, iNews.id - Sebanyak 12 orang remaja di Medan ditangkap polisi. Belasan remaja yang diduga komplotan geng motor itu terlibat tawuran dan perusakan satu unit mobil.
"Mereka diamankan dari basecamp di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 16.00 wib," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, dikutip iNewsMedan.id, Jumat (22/7/2022).
Ginanjar memaparkan kronologi tawuran yang berakibat pada perusakan ini terjadi pada Senin 18 Juli 2022 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei sikambing D, Kecamatan Medan Petisah . Aksi penyerangan yang dilakukan gerombolan geng motor itu berujung pada perusakan terhadap mobil Toyora New Avanza Veloz BK 1768 SI.
"Akibat peristiwa penyerangan itu mobil milik pelapor mengalami kerusakan berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, dan atap mobil penyok-penyok, dan tidak dapat digunakan. Kerugian materiel Rp3,5 juta," kata Ginanjar Fitriadi.
Editor: Nani Suherni