2 Pencuri di Deliserdang Ditangkap, 1 di Antaranya Perempuan

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Pasar X Tembung, Gang Pelangi, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Dari dua orang yang diamankan petugas, satu orang di antaranya seorang perempuan.
Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Yunnan mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni P (37) warga Jalan Pusaka Tembung dan seorang perempuan berinisial RA (37) warga Gang Pelangi. Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Siti Hajar Hasibuan (56) ke Polrestabes Medan. Korban mengaku warungnya yang berada di Jalan Pasar X Tembung dibobol maling.
"Dalam aksinya, pelaku mencuri dua unit handphone, rokok, serta sejumlah uang. Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV ini sempat viral di media sosial," ujar Yunnan.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka di salah satu kamar indekos di Percut Seituan. Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
"Di lokasi tersebut, kami mengamankan soerang perempuan berinisial RA," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block