get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Sabtu, 17 April 2021 - 13:28:00 WIB
3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar. Selanjutnya, petugas meminta Rudi menghubungi keduanya untuk bertemu. 

"Saat tiba, keduanya kemudian kami amankan," kata Irsan. 

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui ganja itu berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ketiganya mengaku nekat menjual ganja kering karena desakan ekonomi. 

"Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan ke Mapolsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut