get app
inews
Aa Text
Read Next : 400 Nakes Demo di Kantor Bupati Brebes, Tuntut Pencairan TPP sejak Januari

4 Nakes Mandikan Jenazah Perempuan di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:18:00 WIB
4 Nakes Mandikan Jenazah Perempuan di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polres Pematangsiantar menetapkan empat tenaga kesehatan (nakes) yang memandikan jenazah perempuan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Mereka merupakan nakes yang bekerja di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatra utara.

Sejauh ini, penyidik sudah melimpahkan berkas keempat nakes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Berkas perkara keempat tersangka sudah dinyatakan lengkap dan siap menjalani persidangan.

"Mereka sudah kami ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak kami tahan," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (23/2/2021).

Dia menjelaskan, keempat nakes tidak ditahan lantaran belum ada pengganti di tempat mereka bekerja. Sehingga saat ini, mereka masih tetap bekerja seperti biasa di RSUD Djasamen Saragih.

"Kami belum kami tahan karena belum ada pengganti mereka di tempatnya bekerja. Mereka juga tidak melarikan diri," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut