Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali
Rabu, 01 Maret 2023 - 16:00:00 WIB

Sebelumnya, Dzulmi Eldin bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanan dan sudah mengajukan pembebasan bersyarat dengan membayar uang denda sebesar Rp500 juta.
Dzulmi Eldin diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan karena menerima hadiah atau janji berupa uang dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dengan total Rp2,1 miliar.
Hakim pun memvonis Dzulmi Eldin dengan hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Editor: Candra Setia Budi