get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Kedatangan Atlet Israel, PDIP: Indonesia Tak Boleh Kerja Sama dengan Penjajah Palestina

Dipecat PDI Perjuangan dari DPRD Sumut, Kiki Handoko Gugat ke PN Medan

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:04:00 WIB
Dipecat PDI Perjuangan dari DPRD Sumut, Kiki Handoko Gugat ke PN Medan
Kiki Handoko Sembiring saat menunjukkan surat tugasnya selama menjadi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Keputusan DPP PDI Perjuangan melakukan pergantian antarwaktu terhadap Kiki Handoko dari DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan perlawanan. Kiki Handoko yang tidak menerima putusan tersebut melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Kuasa Hukum Kiki Handoko, Firdaus Tarigan mengatakan Kiki Handoko dipecat oleh PDI Perjuangan sebagai kader dan anggota DPRD Sumut sejak Agustus 2020 lalu. Namun kliennya baru menerima putusan tersebut di bulan Januari 2021 lalu. 

Dia mengatakan PDI Perjuangan memecat kliennya terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di tempat hiburan malam Capital Building beberapa waktu lalu. 

"Alasan pemecatan tersebut tidak terbukti secara hukum. Karena kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya atau di-SP3 oleh polisi," kata Firdaus. 

Tak hanya itu, Firdaus mengatakan dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 lalu, kliennya masih diberikan tugas sebagai tim pemenangan. 

"Dia juga masih mengikuti workshop dan bimtek partai di Jakarta beberapa waktu lalu," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut