Dipecat PDI Perjuangan dari DPRD Sumut, Kiki Handoko Gugat ke PN Medan
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba membenarkan pergantian antarwaktu terhadap Kiki Handoko sebagai anggota DPRD Sumut. Dia mengatakan surat tersebut sudah diterima pimpinan DPRD Sumut sejak Senin (15/3/2021) lalu.
"Selanjutnya, surat dari pimpinan partai akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum," kata Mangapul.
Terkait dengan upaya Kiki Handoko menggugat ke PN Medan, Mangapul mengatakan itu merupakan haknya sebagai warga negara. Namun demikian, PDI Perjuangan juga memiliki mekanisme sendiri terkait kebijakan tersebut.
"Langkah yang ditempuh beliau tentunya sah-sah saja. Tapi partai juga punya mekanisme sendiri dalam hal ini," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block