get app
inews
Aa Text
Read Next : Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Juga Wajib Bayar Ganti Rugi Rp52 Juta

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:25:00 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Juga Wajib Bayar Ganti Rugi Rp52 Juta
Hakim membacakan putusan saat persidangan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin (Foto: iNews/Istimewa)

Dalam putusan itu, hakim menyebut hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah karena mengakibatkan luka-luka pada korban dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan, karena terdakwa belum pernah dihukum.

"Nota pembelaan pribadi terdakwa bahwa peristiwa tersebut satu lawan satu, tidak dapat diterima. Sebab tidak ada satupun saksi maupun alat bukti menyatakan terdakwa dikeroyok korban maupun teman-temannya," ucapnya.

Atas vonis itu, baik Jaksa Penuntut Umum maupun penasehat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut