get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Bencana di Sumut, BNPB Fokus Buka Akses Jalan Terdampak Longsor

Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp10 M, Mantan Pejabat Bank Ditangkap Kejati Sumut

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:33:00 WIB
Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp10 M, Mantan Pejabat Bank Ditangkap Kejati Sumut
Tersangka Yoan Putra saat diamankan petugas ke Kantor Kejati Sumut. (Foto: istimewa)

Setelah setahun menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Pasar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Selanjutnya petugas menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. 

"Selama buron, tersangka juga diketahui selalu berpindah- pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun dua Kecamatan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang. Pelaku juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang hasilnya dijual ke pasar," ucapnya. 

Setelah diamankan, tersangka selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Kejati Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut