Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan
Sabtu, 10 April 2021 - 11:32:00 WIB
"Tersangka mengaku sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi bersama," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu dan satu unit sepeda motor mereka Yamah Mio BK 2493 XAA.
"Kedua tersangka terancam dengan hukuman penjara minimal empat tahun. Sementara itu, pengedar sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block