get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Kapolda Sumut Perintahkan Perketat Penerapan PPKM di 6 Kabupaten/Kota

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:15:00 WIB
Kapolda Sumut Perintahkan Perketat Penerapan PPKM di 6 Kabupaten/Kota
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di provinsi tersebut. Sebanyak enam daerah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tinggi akan menjadi perhatian Polda Sumut dalam pemberlakuan PPKM Skala Mikro. 

Panca Putra mengatakan, langkah ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan dan Perluasan Penerapan PPKM Mikro di 12 Provinsi di Indonesia. Salah satunya yakni di Provinsi Sumut. 

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021," kata Panca Sabtu (20/3/2021). 

Dalam aturan tersebut, dilakukan sejumlah aturan mulai dari pembatasa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dan fasilitas umum seperti rumah makan, kafe dan sejumlah tempat lainnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut