Kasus Covid-19 Meningkat, Kapolda Sumut Gelar Rapat Lintas Sektoral
Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan. Langkah ini dilakukan karena masyarakat mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron", ujarnya
Panca menegaskan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi. Pihaknya akan memberikan sanksi jika ada pelanggar protokol kesehatan.
"Kita harus yakin mampu melewati gelombang ketiga Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block