get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Penabrak Perempuan di Medan Dipatsus, Ini Identitasnya

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa

Jumat, 09 Agustus 2024 - 10:54:00 WIB
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa
Polda Sumut saat reka ulang pembakaran rumah wartawan di Karo dengan menghadirkan ketiga tersangka. (Foto: Ist)

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tersangka Bebas Ginting alias Bulang, otak pelaku sekaligus pemberi perintah kepada kedua eksekutor. 

Polisi belum membuka secara resmi hasil penyidikan mereka terkait motif aksi pembakaran itu. Namun kuat dugaan, aksi pembakaran itu terkait pemberitaan yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu soal praktik judi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom, Kabupaten Karo.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut