get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba Polda Sumut Resmi Berganti

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:01:00 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Terbit Rencana sejak 10 tahun lalu. 

"Iya ini rehabilitasi mandiri. Mereka yang direhabilitasi pada siang hari diajak bekerja ke kebun sawit (sebagai bagian rehabilitasi). Kalau yang kami temukan kemarin ada 3 hingga 4 orang. Itu yang baru masuk 2 hari. Soal ada yang mengalami luka lebam, itu karena melawan saat akan direhabilitasi," tukasnya. 

Sementara itu, organisasi Migrant Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan dua kali sehari. Migrant Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera diselidiki.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut